TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sebanyak 70 kendaraan roda empat diputar balik oleh petugas Polres Tebingtinggi di Pos Penyekatan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021, di Pos penyekatan Pabatu (Perbatasan Kabupaten Sergai dengan Kota Tebingtinggi), Sabtu (17/7/2021).
Demikian dikatakan Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Sabtu (17/7/2021).
Disebutkan, penyekatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang diterapkan di kota Medan hingga 20 Juli 2021.
Dipos penyekatan, setiap kendaran yang melintas dari Pematang Siantar menuju Kota Medan, dilakulan pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan, seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), Surat Perjalanan Tugas bagi PNS maupun Karyawan Perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Vaksin.
“Bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju Medan. Jika tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan, maka kendaraan yang akan menuju ke Medan diperintahkan untuk putar balik” ujar Kasubbag.
“Jadi hari ini di Pos penyekatan Pabatu, ada sebanyak 70 kendaraan roda empat yang diperintahkan petugas untuk putar balik” tutup Agus Arianto.- (js)