Polres Tebingtinggi Imbau Warga Tidak Bepergian ke Medan

Tebing Tinggi105 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat, Kepolisian Resor (Polres) Tebingtinggi imbau agar warga kota Tebingtinggi tidak memasuki kota Medan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai 12 hingga 20 Juli 2021.

“Kita imbau kepada masyarakat kota Tebingtinggi yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, dalam keteranga persnya yang diterima Selasa (13/7/2021).

Karena lanjut, Kasubbag, dalam masa pelaksanaan PPKM darurat tersebut, diberlakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ke kota Medan.

Kasubbag Humas juga menyampaikan, sesuai petunjuk dari pusat, telah dimulai pelaksanakan Operasi Aman Nusa II pengananan Covid-19 tahun 2021 selama 30 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 12 Juli sampai 10 Agustus 2021. Polres Tebingtinggi melaksanakan operasi imbangan dengan membuat tiga pos penyekatan yang berlokasi di Terminal Bandar Kajum, di Jalinsum daerah Paya Pasir dan jalinsum di daerah pabatu.

“Pos penyekatan ini diisi oleh instansi maupun stakeholder yang berkaitan seperti Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan” terang Agus Arianto.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *