TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemko Tebingtinggi melaui Dinas Sosial, Kelurahan dan Tim Pendamping PKH Kemensos melalukan verifikasi dan validasi data untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota itu.
Kadis Sosial Kota Tebingtinggi Khairil Anwar, menyebutkan, verifikasi dan validasi data itu dilakukan untuk menghindari bantuan ganda dan juga saat ini data penerima Bansos PKH harus terdaftar masuk ke DTKS, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yaitu masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial Kemensos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saat ini kira bersama Kelurahan dan Tim pendamping Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data KPM PKH. Karena Kemensos telah menetapkan bahwa penerima bansos PKH harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, jika tidak terdaftar di DTKS maka tidak dapat menerima bansos PKH. Hal ini juga untuk menghindari penerima bantuan ganda” jelas Khairil Anwar.
Disebutkan, Hasil verifikasi dan validasi itu akan di entry pada aplikasi epkh yang kemudian di kirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke DTKS.
“Yang memasukkan ke DTKS ini dari Kemensos, kita hanya memberikan hasil validasi dan verifikasi data penerima bansos PKH di Kota Tebingtinggi ke Kemensos bersama juga Tim Pendamping PKH Kota Tebingtinggi. Karenanya, jika ada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos tetapi saat ini tidak menerima lagi, kemungkinan pada saat Kemensos melakukan verifikasi ditemukan kesalahan administrasi kependudukan atau tidak lulus varifikasi, misalnya saat mengecek NIK ternyata belum update sehingga ada perbedaan data, sehingga Kemensos tidak memasukkan ke DTKS yang menyebabkan tidak lagi menerima bantuan PKH ataupun juga dengan KK tunggal” terangnya
Ia juga menyebutkan, DTKS sendiri saat ini menggunakan aplikasi SIKS-NG dimana data yg di SIKS-NG bersifat dinamis yangg mewajibkan data harus valid niknya.
“Kami terus berupaya agar masyarakat Kota Tebingtinggi yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dapat terdaftar di DTKS ini sehingga dapat menerima bansos PKH, melakukan verifikasi yang sebaik baiknya agar bantuan sosial tepat sasaran” tutupnya.- (js)