SERGAI,WARTATODAY.COM – Pujianto (46) warga Dusun III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, wartawan Metro TV yang mendapatkan teror dengan dibakarnya mobil pagi dini hari tadi, kasusnya resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Firdaus
Bukti telah melaporkan kasus ini disampaikan Pujianto kepada wartawan, Senin (31/5/2021) petang dengan menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/100/V/2021/SU/Tes Sergai/Sek Firdaus).
Polisi juga sudah melakukan olah TKP namun belum ada keterangan resmi karena kasusnya masih lirik”, ujar Pujianto.
Koordinator Wartawan Unit Polres Serdang Bedagai tersebut juga mengatakan,bahwa diluar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sempat menyampaikan bahwa sebelumnya ada kegiatan jurnalistiknya mengambil dokumentasi judi di wilayahnya.
“Namun keterangan tersebut tidak masuk dalam BAP karena kasusnya masih lirik”, tambahnya
Keluarga mengalami shock dan trauma atas kejadian ini, untuk itu kami meminta kepolisian agar secepatnya kasus ini diungkap siapa pelakunya, karena keluarga kami merasa terancam keselamatannya.
Pastinya kita tarauma karena hal ini merupakan unsur pembunuhan berencana”, ucap Pujianto.(ARM)