TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2020, Selasa di Kantor BPK Sumut Medan.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan hasil pemeriksaan BPK. Dan hasil pemeriksaan tersebut BPK terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian serius untuk Pemkot Tebingtinggi.
“Karena Pemko Tebingtinggi telah langsung merespon dan menindaklanjuti segala permasalahan tersebut, maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020,” kata Kepala BPK Sumut.
Dengan keberhasilan ini, tercatat Pemerintah Kota Tebingtinggi telah Lima kali meraih penghargaan LHP dengan predikat WTP dan 3 penghargaan diterima secara berturut-turut atas laporan keuangan hingga tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut.
Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Basyaruddin Nasution didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi dan para OPD terkait langsung menerima LHP Keuangan Pemko Tebingtinggi yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan.- (js)