ASN dan Pejabat Pemko Tebingtinggi Dilarang Open House

Tebing Tinggi102 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melarang ASN, Pimpinan OPD, para Kabag melakukan open house, mengingat angka kasus positif Covid-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan, terutama di Kota Tebingtinggi.

Hal itu ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi saat memimpin Apel Perdana ASN, di halaman Sekretariat Pemerintah Kota Tebingtinggi Jalan Sutomo, Senin (17/5/2021). Apel dihadiri Pimpinan OPD, Asisten, Kabag serta seluruh ASN baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Non PNS/ tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tebingtinggi.

“Kami minta kepada seluruhnya, kepada pimpinan OPD, para Kabag, tidak ada Open House, tidak dibenarkan ada kumpul-kumpul. Jangan sampai para pimpinan OPD, para Kabag yang melaksanakan itu akan mendapat hukuman,” tegas Muhammad Dimiyathi saat.

Kepada para ASN yang sempat keluar daerah, Sekdako juga meminta segera melakukan Rapid Test secara mandiri dan cek kesehatan.

“Kembali kami minta tolong, lakukan cek kesehatan sendiri, masing-masing, dengan penuh kesadaran, Rapid Test Mandiri. Jika positif lapor ke Dinkes, isolasi mandiri. Sesuai petunjuk Satgas, anda yang kembali harus isolasi 5 hari, untuk menjadi perhatian kita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Sekdako menyampaikan sesuai Surat Edaran Menpan RB, akan dilakukan pengecekan kehadiran. “Hari ini akan dilakukan pengecekan kehadiran sesuai surat Edaran Menpan RB, bahwa seluruh ASN baik PNS maupun non PNS sudah harus hadir, tim sidak sudah dibentuk dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran seluruh ASN yang ada,” tutupnya.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *