Pangdam dan Wakapolda Sumut Tinjau Lokasi Karantina WNI di Medan

Medan, SUMUT115 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto melakan tinjau lokasi karantina bagi Warga Negera Indonesia (WNI) di Kota Medan, Minggu (9/4/2021).

Dalam peninjauan itu, Pangdam I/BB bersama Wakapolda Sumut menyambangi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, yang gedungnya sementara waktu dijadikan sebagai lokasi karantina bagi WNI.

Kepada Petugas Karantina ditempat itu, Pangdam I/BB berharap agar benar-benar menjalankan tugasnya mengawasi para WNI yang datang dari luar negeri menjalani isolasi Covid-19.

“Pastikan semuanya berjalan sesuai aturan isolasi. Jangan sampai para WNI yang saat ini menjalani isolasi merasa kekurangan perhatikan kebutuhannya selama berada di karantina,” ujar Mayjen Hasanuddin.

Dari lokasi karantina LPMP, Pangdam I/BB dan Wakapolda Sumut melanjutkan peninjauan lokasi karantina di Dikmas Paud Sumut, Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang. Kemudian dilanjutkan ke Raz Hotel di Jalan Dr Mansyur, yang juga dijadikan tempat penampungan isolasi bagi WNI.

Kepada sejumlah wartawan, Mayjen TNI Hasanuddin mengatakan, selama dua hari ini telah meninjau lokasi karantina di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. “Saya bersama Wakapolda Sumut ingin melihat langsung kesiapan petugas karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) di Deliserdang dan warga negera Indonesia (WNI) di Kota Medan,” katanya.

Dalam peninjauan itu, Hasanuddin mengungkapkan proses kerantina mulai dari kedatangan di Bandara Kualanamu hingga dibawa ke tempat isolasi semuanya berjalan baik. Walaupun begitu, Tim Satgas Covid-19 tetap selalu melakukan evaluasi-evaluasi dalam peningkatan pengawasan.

“Saat ini ada 3.592 orang (WNI) dan (WNA) yang menjalani karantina isolasi Covid-19. Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi sehat,” sebutnya.- (rel)

Sumber Teks & Poto: Poldasu

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *