TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibaun, didampingi Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengadiri Rapat Perdana Tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tebingtinggi, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara, jalan Balai Kota, Kota Medan, Jumat (30/4/2021).
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 900/526 Tahun 2021 TP2DD Kota Tebingtinggi dalam rangka akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Dikatakan Wali Kota, dalam menjalankan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah perlu adanya keseimbangan antara Pemko Tebingtinggi dengan wajib pajak. Wali Kota juga sangat mendukung adanya digitalisasi pembayaran non tunai untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kami juga sangat berterima kasih dan bergembira jika percepatan dan perluasan digitalisasi kita lakukan masif karena mencegah korupsi dan ini adalah hal yang dimintakan oleh pemerintah pusat dan presiden” ujarnya.
Dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah Kota Tebingtinggi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu sasaran utama percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Tebingtinggi dapat dipermudah sistem marketingnya. Untuk itu Wali Kota berharap kepada Bank Indonesia agar dapat menjadi fasilitator untuk dapat mempermudah sistem marketing digitalisasi UMKM di Kota Tebingtinggi.
“Kami mau sistem ekonomi kami di tebingtinggi terutama UMKM kita masuki dengan sistem digitilasisi, digitalisasi UMKM bagian dari kami karna bagaimanapun juga menurut kami sistem marketing secara offline tidak lagilah masanya untuk dikembangkan sekarang ini” seburnya.
“Kalau UMKM ini berkembang pasti pajak penjualan juga akan mengalir kepada pemerintah kota. Inilah bagian yang ingin kami kembangkan, oleh karena itu Bank Indonesia bisa menjadi fasilitator dan juga kepada Bank Sumut agar dapat berpatisipasi dalam hal ini.” sambung Umar.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara menyampaikan, indeks pencapaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Tebingtinggi berada pada 80,03% yang merupakan awal yang baik untuk pelaksanaan ETPD.
Deputi berharap Pemko Tebingtinggi dapat meningkatkan implentasi transaksi non tunai untuk mendukung akselerasi ETPD di Kota Tebingtinggi dengan melakukan perluasan elektronifikasi dalam melakukan pembayaran transaksi.
“Penggunaan sistem informasi yang terus meningkat, untuk itu pemda dapat memperluas implementasi ETPD dengan berbagai cara dengan bersedia mengikuti perkembangan pembayaran digital dimasyarakat.” sebutnya.- (red/j)