TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 resmi disalurkan di Kota Tebingtinggi. Ada sebanyak 7.730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 5 kecamatan se-Kota Tebingtinggi bakal menerima bantuan uang tunai senilai Rp.300 ribu perbulan selama Emoat bulan kedepan.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri penyaluran perdana, Minggu (10/1/2021) di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka menyampaikan, sebesar apapun bantuan itu harus disyukuri. Bantuan itu diberikan pemerintah karena saat sekarang ini kita masih mengalami pandemi COVID-19.
Karena sampai saat ini kita belum mengetahui kapan pandemi ini berakhir. Maka pemerintah menganggap perlu untuk tetap melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai. Kami juga mengingatkan kepada Bapak Ibu jika ada yang ekonominya sudah baik, BST ini tidak usah diambil. Silahkan saja diserahkan kepada Kantor Pos untuk dapat diserahkan kepada orang lain yang lebih berhak.
Karena menurut Wali Kota, dalam pandemi COVID-19 ini ada juga bisnis orang yang lancar antara lain, jual bunga yang saat ini sedang digandrungi, jual ikan cupang, yang toke-toke jual sepeda, dan jual masker.
Umar Zunaidi juga menyampaikan bahwa ada perintah Presiden yang menyatakan ‘haram’ hukumnya uang ini dibelikan rokok. Hal ini jelas disampaikan dan Pemerintah Daerah menyampaikan hal ini kepada penerima bantuan. “Sedangkan rokok haram, apalagi dibuat minum tuak, lebih haram lagi. Ini diberikan untuk menambah biaya sembako kita, karena kita dianggap kesulitan membeli sembako dalam situasi pandemi,” pesan Wali Kota.
Ia juga berharap bahwa didalam disiplin memakai masker bukan hanya untuk menerima bantuan saja baru pakai masker. Disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan merupakan prilaku baru dimasa pandemi COVID-19.
Sebelumnya Deputi Jaringan dan Layanan Keuangan Kantor Regional 1 PT Pos Indonesia Selo Edi melaporkan, untuk Kota Tebingtinggi akan dibayarkan sebanyak 7.730 KPM di 5 kecamatan. Hari ini sebagai penerima perdana akan diserahkan kepada Kecamatan Bajenis sebanyak 1.813 KPM.
“Kami atas nama Perusahaan Pos Indonesia mengucapkan terimakasih atas kerjasama pihak Muspika dan Pemerintah Kota untuk melaksanakan kegiatan ini. “Kepada pihak penerima selaku KPM kami mohon tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19 yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” peaan Selo Edi.- (red/j)