TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pria berinisial BHM (26), warga Dusun VI Kampung Kristen Desa Pekan Bandar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, Diringkus Polisi karena nekat memperkosa Wanita berinisial ‘SI’ (33), warga Desa Dolok sagala Kecamatan Dolok Masihul,Sergai, di rumah kost di kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan kepada wartawan, Kamis (24/9/2020) menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada hari Selasa (22/8/2020) di rumah kost Jalan Pahlawan Gang Jeruk Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtingg Kota, Kota Tebingtinggi.
Saat itu pelaku BHM mengetuk pintu kamar kost korban yang berdekatan dengan kost pelaku dengan alasan meminjam Pulpen. Lalu pintu dibuka dan diberikan korban pulpen dan lebih kurang 5 menit kemudian pelaku kembali mengetuk pintu kamar kost korban untuk mengembalikan pulpen tersebut.
“Saat mengembalikan pulpen itu, pelaku lalu memegang tangan korban dan mendorong pintu sehingga mereka berdua masuk kedalam kamar dan korban terduduk di tempat tidur yang ada disitu,” kata Kasubbag Humas
Lalu tersangka mulai melakukan aksinya dan memaksa membuka baju korban. Korban sempat meronta-ronta hingga kelelahan sehingga pelaku berhasil melakukan niat bejatnya. Usai kejadian itu korban lemas diatas tempat tidur dan tersangka memakai celananya lalu pergi meninggalkan korban, terang AKP Nainggolan.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Tebingtinggi dan Satreskrim Polres mengejar pelaku dan dihari itu juga pelaku berhasil di tangkap disekitar Kost- kost tersebut. “Pelaku telah dibawa ke Polres untuk proses selanjutnya. Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan,” tutup Kasubbag Humas. (ibb)