Polres Tebinginggi Tangkap Pencuri 1,6 Ton Tembaga

HUKUM, Tebing Tinggi124 Dibaca
Pelaku Ari Bocor diamankan di Mapolres Tebingtinggi.- (Poto : @liong)

TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Pria berinisial HAW alias Ari Bocor (32), tersangka pelaku pencurian Tembaga sebanyak 1,6 Ton, Berhasil diringkus Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020), mengatakan, Ari Bocor yang merupakan warga Jalan Ir Juanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi itu ditangkap petugas, Jumat 17 Juli 2020 kemarin.

Disebutkan, Tembaga seberat 1,6 ton itu dicuri pelaku pada Hari Sabtu, 27 Juni 2020 lalu dari dalam gudang milik korban Ali alias Aseng (40) warga Jalan Ir Juanda Kelurahan Karya Jaya, kota tebingtintgi

“Malam itu, pelaku masuk ke dalam gudang milik korban yang juga berada di Jalan Ir Juanda dengan cara merusak atap seng dan berhasil membawa kabur tembaga dari dalam gudang, hingga korban mengaku akibat kejadian ini harus mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta rupiah” jelas AKP Josua Nainggolan.

Mengetahui gudang miliknya dibongkar pencuri, korban melalui karyawannya bernama Suwandi (39) kemudian melaporkan kejadian ke Mapolres Tebingtinggi. Dan Satreskrim Polres Tebingtinggi selanjutnya melakukan lidik hingga akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran kediamannya dan berhasil menangkap pelaku.

Petugas juga mengamankan barang bukti Dua potong baju dan Satu potong celana jeans yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya serta Satu buah baju kaos dan celana ponggol yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian itu.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tebingtinggi guna proses Hukum lanjut” sebut Kasubbag Humas.- (@li)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *