SERGAI, WARTATODAY.COM – Mhd Miko (6) pejalan kaki bertempat tinggal di Dusun II, Desa Karang Tengah,Kec. Serba Jadi, Kab. Serdang Bedagai terpaksa dibawa ke RSU Sri Pamela Tebing tinggi setelah ditabrak oleh Honda Vario nomor Polisi BK 3475 MAP dikendarai oleh Abimayu (21) warga Dusun II, Desa Dolok Manampang,Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai.
Kejadian bermula,Kamis (16/07) sekira pukul 20.00 WIB saat sepeda motor honda Vario nomor polisi BK 3475 MAP dikendarai oleh Abimanyu berboncengan dengan Rinaldi (22) datang dari arah Dolok masihul menuju Galang saat di TKP diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki MHD Miko yang hendak menyebrang jalan.
Atas kejadian tersebut Pengendara Honda Vario Abimanyu mengalami luka dibagian tempurung kaki sebelah kanan, sakit dipundak kanan dibawa berobat kebidan Marsiem,serta rekannya Rinaldi mengalami luka lecet dibagian lutut kaki kanan dan kiri, lecet disiku tangan kanan dan lecet dijempol kaki kanan dibawa berobat kebidan marsiem desa karang tengah.
Sementara pejalan kaki Mhd Miko juga terjatuh kebadan jalan mengalami luka dibagian kening, lecet dipipi kiri, luka dibagian kuping belakang sebelah kiri, lecet disiku tangan kanan dan bengkak dibahu sebelah kiri di bawa berobat ke RSU Sri Pamela Tebing Tinggi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Jumat (17/07) membenarkan kejadian tersebut saat ini barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Unit Laka Dolok Masihul.
“Barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Kantor Unit Laka Pos Dolok Masihul, kasusnya masih ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlntas Polres Serdang Bedagai,” tandas Agung.(ARM)