Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Kejari Tebing Tinggi

Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkotika. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar, Kamis (2/7/2020) dihalaman parkir Kantor Kejaksaan Jalan Yos Sudarso Tebing Tinggi.

Pemusnahan barang bukti dihadiri Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin didampingi Para Kasi, Kepala Badan Anti Narkotika Kota Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan Sekretaris Dinas Kesehatan Azhar.

Kajari Mustaqpirin menjelaskan, perkara yang sudah inkrah dalam kurun waktu sekitar 6 bulan ini harus segera dieksekusi terhadap pelaku maupun terhadap barang bukti sesuai dengan amar putusan dari pengadilan.

” Ini penting disampaikan kepada masyarakat karena kita memang sedang giat-giatnya untuk menyelamatkan generasi muda terkait dengan bahaya nya penyalah gunaan narkotika “, katanya.

Menurut Kajari, memutus matarantai penyebaran narkotika memang luar bisa beratnya disamping negara kita ini sebagai objek, tetapi sekaligus sekarang sudah menjadi produsen juga. Ini terbukti dari beberapa tempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh aparat BNN maupun Polri.

Dari 104 perkara , 99 persennya adalah kasus narkotika. Ada kasus pembunuhan dan cabul itu hanya ada beberapa perkara, namun dari seluruh kasus tersebut didominasi oleh narkotika. Ini membuktikan penyalahgunaan narkotika di Tebing Tinggi cukup tinggi.

Kita juga giat melakukan pencegahannya, kita sinergitas dari Polri maupun BNN, mungkin akan kita libatkan juga dari Dinas Kesehatan terkait bagaimana masalah mengedukasi masyarakat tentang bahayanya narkotika ini. Khususnya di Tebing Tinggi karena kita ini kota lintas, sangat rawan sekali karena dari tahun ketahun selalu ada peningkatan kasus.

” Artinya yang kita ajukan ditahap atau proses pengadilan ada peningkatan apalagi yang ada didalam masyarakat itu sendiri. Kalau kita tidak cepat memberikan edukasi kepada masyarakat maka bagaimana dengan generasi muda kita yang akan datang “, kata Kejari.

Pemusnahan narkotika barang bukti Kejari Tebing Tinggi yang sudah putus atau inkrah priode November 2019 sampai Juni 2020 berupa shabu 76,74 gram, ekstasi 0,64 gram, ganja 15,58 gram alat hisab shabu, bong, plastik klip transparan, kaca pirec, timbangan digital, 1 unit handphone. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *