DPO Bajing Loncat Diringkus Team Scorpion Reserse Polres Sergai

SERGAI, WARTATODAY.COM – Team Scorpions Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus DPO kasus pencurian (Bajing Loncat) PT. JNE Express.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Selasa (26/05/2020) membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku MZP alias Zikri (21), ditangkap di rumahnya Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka DPO bajing loncat berhasil kita amankan di rumahnya pada Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 15.000 wib, tersangka ini merupakan eksekutor pengambil barang di dalam kendaraan korbannya,” jelas AKBP Robin.

Tersangka Zikri ditangkap terlibat pencurian pada korban mobil box milik PT. JNE Express terjadi pada, Senin 04 mei 2019 lalu dijalan lintas Tebing Tinggi-Medan tepatnya di Dusun IV, Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Serdang Bedagai bersama rekannya PAS alias Palti (20) sudah tertangkap lebih dahulu oleh petugas kepolisian pada Selasa 12 Mei 2020 lalu.

Dalam kasus pencurian tersebut tersangka Zikri berperan sebagai eksekutor pengambil barang di dalam mobil box milik korban PT.JNE Express.

Setelah berhasil mengambil barang berupa satu karung sarang burung wallet dari mobil box tersebut, selanjutnya kedua tersangka membawa barang tersebut ke tempat aman.

Tersangka Zikri menghubungi IY (40) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang bermaksud akan menjual barang hasil curiannya, sekira pukul 13.00 Wib, Tersangka Zikri melakukan transaksi kepada IY di Lapangan Sepak Bola Sei Bamban dengan harga disepakati Rp2,5 Juta.

Usai melakukan transaksi, tersangka Zikri lalu menemui tersangka Palti dan memberi uang hasil penjualan sebanyak Rp.100 ribu kepada tersangka Palti.

Tersangka zikri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses hukumnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara ,” Tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *