TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran wabah covid-19, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menindak tegas warga yang tidak patuhi himbauan.
Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr Nanang Fitra Aulia selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, Rabu (29/4/2020) saat dikonfirmasi wartatoday usai konferensi pers di Posko Covid.
Nanang Aulia menjelaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama dengan unsur Forkompinda saat ini telah mengeluarkan edaran bagi seluruh warga masyarakat tentang ‘wajib menggunakan masker’.
Hal ini harus menjadi pedoman seluruh warga kota untuk mentaatinya. Berdasarkan edaran tersebut, mari kita sama-sama memakai masker apabila berpergian keluar rumah. Apabila masih ada warga yang tidak menggunakan masker, maka bidang penindakan akan melakukan sanksi terhadap warga yang tidak patuh himbauan.
Pertama kita akan memberikan teguran dan tidak menutup suatu kemungkinan Pemko terlebih dahulu akan membagikan masker, setelah itu kita akan melakukan teguran-teguran dan nanti akan kami lanjutkan dengan tindakan lainnya misalnya memberhentikan yang bersangkutan, mengutip atau mencabut izin-izin yang ada kepada warga bersangkutan, jelas dr Nanang.
” Ini semua harus dilakukan dan mutlak kita lakukan. Kita harus segera memutus mata rantai pandemi ini khususnya dikota kita ” kata Nanang.
Sebelumnya, Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dalam Rapat Kordinasi (Rakor) antara FKPD dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Balai Kota Tebing Tinggi terkait kepatuhan warga menggunakan masker, menjaga jarak physical distancing dan tidak keluar rumah untuk sesuatu yang tidak penting mengatakan akan mengambil tindakan tegas.
“Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang kita lakukan dalam mengambil tindakan tegas. Sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan himbauan. Seminggu ini ke depannya, akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan,” tegas walikota. (ibb)