Gugus Tugas Covid-19 Sumut Pertimbangkan PSBB Jika Terjadi Lonjakan

SUMUT120 Dibaca

MEDAN ,WARTATODAY.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa hingga kini imbauan kepada masyarakat agar mematuhi lima protokol kesehatan terus dilakukan dan diperbanyak intensitasnya melalui berbagai media. Namun jika ada indikasi lonjakan, keputusan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya provinsi ini.

“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19,” ujar Whiko dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/4/202₩)

Bahkan dari laporan tersebut, menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19. Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat. Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelasnya

Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah. Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.

“Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir,” ujarnya.-(hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *