SERGAI, WARTATODAY.COM – Polisi bubarkan pengunjung warnet milik Herman warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Minggu (12/4/2020).
Kanit Patroli IPDA Sunarto bersama.Kanit Binmas, Aiptu J.H Samosir dan Polsek Tanjung Beringin melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pengunjung warnet yang didominasi anak-anak, ucap Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu.
Marhalam meminta pemilik warnet supaya memberitahu anak-anak jangan berkumpul – kumpul dalam warnet dan segera membubarkan diri.
Kepada pemilik ditegaskan agar pengunjung wajib memakai Masker dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing) lebih kurang 1 meter antar sesama pengunjung untuk menghindari penyebaran Virus Corona(Covid-19)” ungkapnya.
Pemilik warnet berjanji akan mematuhi ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran covid 19.(ARM)