SERGAI, WARTATODAY.COM – Delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia akhirnya dipulangkan ke desa masing-masing setelah menjalani serangkaian proses
pengecekan kesehatan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo H Akmal Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Telepon Selular,Sabtu (11/4/2020) menyangkut proses penerimaan dan pemulangan para TKI yang terpaksa pulang akibat diberlakukannya kebijakan lockdown di Negara Malaysia.
Pemulangan TKI ini sudah melalui prosedur terhadap protokol kesehatan dan diminta agar para TKI melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang berlaku sebagaimana ditegaskan Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Sergai Ir H Soekirman.
Kepada mereka dilakukan pemantauan guna memastikan jika tidak ada paparan Covid-19. Akan tetapi kita bersama-sama berharap dan berdoa, saudara-saudara kita ini sehat walafiat, tidak ada satu sakit apapun,ujar Akmal
Akmal menjelaskan, pada hari Kamis, (09/4/2020) lalu Bupati Sergai H Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas menjemput kedatangan TKI dari Malaysia di Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) Deli Serdang,didampingi Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE MTr (Han), Kepala Pelaksana BPBD Sergai H Henry Suharto,Kabag Umum Syafransyah, S.STP serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazi, S.STP. (ARM)