TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Terkait kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan covid-19, Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan kebijakan Pemko terkait covid-19 adalah mengikuti protokol yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Hari ini ada mulai diwajibkan memakai masker dan tentunya warga Kota Tebingtinggi wajib untuk mengikuti itu. “ Tidak ada lagi yang sakit atau tidak. Hari ini juga saya perintahkan bahwa kita mengorder masker untuk masyarakat sekitar 20 ribu masker untuk dibagikan “, tegas Umar kepada wartatoday, Senin (6/4/2020) usai video conference dengan Gubsu di Balai Kota.
Terkait 20 ribu masker tersebut yang mengerjakannya kita serahkan kepada UMKM yang ada di Tebingtinggi ini dalam tempo yang secepat-cepatnya, ucapnya.
Umar Zunaidi juga menyatakan telah mengadakan pertemuan bersama Polres Tebingtinggi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama agar mengingatkan kepada jemaahnya atau jemaatnya agar memperhatikan apa protokol yang telah dibikin terkait acara keagamaan.
Karena pada tanggal 10 April 2020 mendatang ada kegiatan paskah yang tentunya hari ini kita sampaikan kita meminta supaya kegiatan paskah tersebut untuk sementara ditunda.
Terkait aturan tentang tatacara penguburan jenazah yang terpapar covid-19 di Tebingtinggi walikota juga menegaskan, kalau ada yang meninggal tentang covid ini, agama apa sajapun yang melaksanakan penguburannya adalah pemerintah Kota Tebingtinggi. Jenazah tidak boleh dibawa kerumah keluarga duka dan empat jam setelah meninggal harus dikebumikan, kata walikota,-(arc)