TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2019, dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Senin (23/3/2020).
Didampingi Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, Wali Kota menyampaikan pendapatan daerah Kota Tebingtinggi Tahun 2019 terealisasi Rp 713.306.584.400 atau sebesar 95,42 dari target sebesar Rp 747.554.306.091.
Rincian pendapatan tersebut antara lain, PAD tahun 2019 Rp 105.233.206.364 atau 88,34 persen dari target yang ditetapkan Rp 119.116.990.780.
PAD ini, memberikan kontribusi hanya sebesar 14,76 persen terhadap pendapatan yang diterima Pemko Tebingtinggi, terdiri dari PAD terealisasi Rp 32.930.507.267 (107,48 persen) dari target Rp 30.640.000.000.
Hasil retribusi daerah terealisasi Rp 4.507.112.962 atau 79,63 dari target 5.666.100.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, terealisasi Rp 16.709.888.037 atau 100 persen dari target sebesar 16.709.888.037.
Lain -lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi Rp 51.085.698.098 atau 77,28 dari target Rp 66.107.002.743. Dana perimbangan tetealisasi Rp 547.285.111.940 atau 97,46 dari target yang ditetapkan Rp 561.525.186.665.
Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan daerah terdiri dari dana transfer umum tetealisasi Rp 444.388.755.392 atau 98,79 persen dari target Rp 449.852.466.000. Dana transfer khusus terealisasi Rp 102.896.356.548 atau 92.14 dari target Rp 111.672.720.
Pada tahun anggaran 2019, belanja daerah yang dialokasikan Rp 764.643.608.228, terealisasi Rp 691.772.851.991 atau 90.47 untuk belanja tidak langsung Rp 287.964.253 atau 94,56 dari target 304.538.575.534.- (js)