SERGAI, WARTATODAY.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar sosialisasi Netralitas bagi ASN Selasa (10/3/2020) di Aula Resort Theme Park Pantai Cermin Serdang Bedagai.
Kegiatan Netralitas ASN tersebut merupakan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai yang akan berlangsung pada 23 September 2020 mendatang.
Sebagai narasumber anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutannya menjelaskan, sekitar 10.000 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019, diantaranya pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya. “Dalam catatan Pemilu 2019 angka pelanggaran ASN cukup besar, tercatat 999 kasus. Tentu ini jadi catatan penting untuk kita penyelenggara pemilu,” ujar Dewi.
Dewi menegaskan, pelanggaran netralitas ASN perlu diminimalisir. Hal ini menurutnya akibat hubungan kedekatan ASN dengan peserta pilkada. Perlu didiskusikan bersama bagaimana melakukan pencegahan keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Sementara Bupati Serdang Bedagai H Soekirman juga tampil sebagai pembicara menekankan sekaligus mengajak seluruh ASN untuk benar-benar berkomitmen menjaga netralitas.
Soekirman mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada dari Bupati,Walikota,Gubernur hingga Pilpres adalah bagian dari semangat reformasi yang bertujuan untuk memperoleh ” The right man on the right place (orang yang benar untuk posisi yang tepat).
Dikatakannya bahwa segala aturan yang dibuat adalah untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas,memiliki kapasitas, popularitas,dan elektabilitas.
Sementara Itu sebelumnya Sekda Sergai HM Faisal Hasrimy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses pilkada.
Dengan menggelar sosialisasi seperti ini,Sekda berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar benar memanfaatkan sosialisasi ini
.”Kepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN agar Pilkada serentak di Kabupaten Sergai dapat berjalan dengan sukses”, ungkapnya.(ARM)