MEDAN, WARTATODAY.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan terpercaya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan sinergi dan kemitraan dengan BPK yang selama ini sudah terjalin baik terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sumut dari V M Ambar Wahyuni kepada Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/2/2020)
Menurutnya selama ini BPK RI telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Sumut. “Kami berharap BPK RI Perwakilan Sumut terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sumut, kabupaten dan kota se-Sumatera Utara melalui bimbingan dan arahannya,” ujar Wagub.
Disampaikan Wagub, Pemprov Sumut terus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan capaian kinerja, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahaan yang bersih, dicintai, adil dan terpercaya. Kesungguhan Pemprov Sumut tersebut diwujudkan melalui beberapa hal.
“Diantaranya, tata kelola keuangan daerah yang baik, penyajian laporan keuangan yang handal, percepatan dan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” katanya
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengapresiasi 17 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumut yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah (LKDP) tahun 2018. Salah satunya adalah Pemprov Sumut yang telah meraih opini WTP 5 kali berturut-turut.
Selain itu, ada 14 Pemkab/Pemko yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 3 Pemda Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Untuk itu, Bahrullah mengharapkan ke depan, Pemda yang meraih opini WTP meningkat. “Jadi saya pikir Sumut ini harus luar biasa, harus dikejar ini,” kata Bahrullah.
Sebelumnya, Eydu Oktain Panjaitan menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Barat. Sementara V M Ambar Wahyuni kini menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Daerah istimewa Yogyakarta.- (hms)