Buru Tersangka DBH Labura, Penyidik Poldasu Geledah Rumah AP dan FID

Rumah tersangka Armada Pangaloan saat hendak digeledah Tim Tipidkor Poldasu. (Foto : wartatoday/darrenz)

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Tim penyidik Tipidkor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mendatangi kediaman Armada Pangaloan dan Faizal Irwan Dalimunthe, dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2013 – 2015, Selasa, (18/1/2020).

Kedatangan tim Poldasu ini adalah untuk menangkap kedua tersangka yang telah buron sejak sebulan terakhir ini. Informasi diperoleh, penyidik ini datang sudah dilengkapi dengan perintah membawa kedua tersangka guna diproses lebih lanjut sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tim yang dipimpin oleh Kompol Hokkop Sihombing, SH ini mengawali penggeledahan di kediaman Armada Pangaloan, namun tak ada seorang pun penghuninya ditemukan disana. Rumah yang terletak di Jalinsum Kelurahan Guntingsaga itu tampak tertutup rapat dengan pintu besi dan digembok.

Keterangan salah seorang tetangganya, sejak sebulan terakhir, Armada memang tak pernah lagi terlihat berada di rumahnya. Diyakini, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Armada bersama keluarganya langsung menghilang dan mengosongkan rumahnya. “Udah kurang lebih sebulan ini dia tak nampak, Pak. Kami juga tak tahu mereka pergi kemana,”ujar warga yang mengaku bermarga Siregar tersebut.

Penyidik Poldasu saat hendak melakukan penggeledahan di rumah tersangka Faizal Irwan Dalimunthe.

Usai dari rumah Armada, penyidik kemudian menuju kediaman tersangka Faizal Irwan Dalimunthe, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Labura di Dusun VIII Desa Damuli Pekan, namun lagi-lagi tim ini harus menuai kekecewaan, sebab Faizal juga tak ditemukan. Di rumah itu, polisi hanya menemukan beberapa orang yang mengaku sebagai pekerja.

Di rumah itu, sembari menunggu kedatangan istri Faizal, Susi Asmarani yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, polisi sempat meminta keterangan dari orang-orang yang tinggal disana.

Kompol Hokkop Sihombing, SH, kepada wartawan mengatakan, kedatangan timnya kali ini adalah untuk membawa para tersangka ke Mapoldasu. “Iya, kita kemari dengan perintah membawa para tersangka. Tapi saat ini kita tunggu dulu istri tersangka untuk mendampingi tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersangka,” terangnya. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *