SERGAI, WARTATODAY.COM – Kereta Api Barang MRL yang belum diketahui nomor lokomotif dan identitas masinisnya tabrak mobil minibus Harrear Nomor Polisi BK – 1693 – AAP di Perlintasan Kereta Api tanpa plank Dusun I Desa Melati Kec.Perbaungan,Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 19.30 Wib.
Minibus Harrear yang dikemudikan oleh Ciu Mak Eng alias Buyung Chandra (65) warga Dsn.VII. Ds.Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang datang dari arah Desa Melati menuju Kota Galuh. Diduga kurang hati-hati dan kurang memperhatikan situasi sisi kanan kiri jalan, sehingga pada bagian samping kanannya tertabrak oleh KA Barang MRL.
Akibat hantaman KA membuat korban meninggal di lokasi dengan luka patah di leher sampai mengeluarkan darah dari hidung dan telinga kiri serta luka remuk tulang rusuk sebelah sementara penumpang minibus lainnya seorang perempuan, Lim Tjun Ho (54) warga Dsn.VII. Ds. Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, mengalami luka memar di kepala.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang,SH M.Hum didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Heri Sudarto, S.Sos, MH, yang turun ke TKP dalam keterangannya mengatakan KA menuju Medan.Mobil minibus terseret sejauh 10 meter.Korban adalah pasangan suami istri.Saat ini Ho masih dirawat Rsu.Melati Perbaungan.Robinson juga meminta pihak PT KAI membuat plank disetiap perlintasan kereta api.(ARM)