SERGAI, WARTATODAY.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai,Jum’at (17/1/2020) di
Gedung DPRD Desa Firdaus Kec Sei Rampah, membahas tiga agenda penting.Paripurna dipimpin Ketua DPRD M Riski Ramadhan,dan dihadiri Bupati Sergai H Soekirman.
Adapun ketiga pembahasan tersebut,pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021 dan Penetapan Panitia Khusus Tentang tiga Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020.
Soekirman menyebut,sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.
Adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini,” ujar Bupati.
Nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,tambahnya
Bupati juga menyampaikan dukungan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021 dengan harapan,rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.(ARM)