Dugaan Korupsi DBH, Poldasu Periksa 3 Pejabat Labura

(Foto : int)

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Beredar informasi hari ini, Senin, (13/01/2020) penyidik Tipidkor Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memanggil sebanyak tiga (3) orang pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Banyak pihak berspekulasi, ketiga pejabat ini diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (DBH PBB) tahun 2013 – 2015 yang saat ini sedang intens ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

Informasi diperoleh dari sumber di lingkungan Pemkab Labura, ketiga pejabat itu antara lain adalah Ahmad Fuad Lubis, mantan Sekretaris Daerah (sekda) yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Faisal Irdawan Dalimunthe, Kepala Badan Pengelola Keuangan, dan Armada Pangaloan, Inspektur Pemkab Labura.

Santer terdengar di tengah-tengah publik Labura saat ini, pekan lalu, ketiga pejabat ini telah menerima surat panggilan dari penyidik Tipidkor Poldasu untuk dimintai keterangannya. Masyarakat mengapresiasi sikap Poldasu yang telah serius menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2 milyar tersebut. Masyarakat berharap agar Poldasu tidak ragu-ragu menuntaskan kasus ini, termasuk untuk menetapkan tersangka baru jika memang terindikasi melibatkan pejabat yang lain.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Drs Sugeng yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya pemanggilan atas tiga orang pejabat itu. “Iya benar. Hari ini mereka diperiksa di Poldasu, namun mengenai statusnya kita belum tahu,” ujarnya. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *