Dugaan Mallpraktik, DPRD Labura akan Panggil dr. FAL

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Terkait dugaan terjadinya mallpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura), akan segera memanggil dr. FAL.

Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dari Herawika boru Pasaribu yang mendatangi Gedung DPRD Labura, Senin, (23/12/19). Di hadapan para anggota Komisi C, Herawika mengadukan tentang operasi usus buntu yang dialami oleh suaminya, Aris Hermawan Tambunan di RSUD Aek Kanopan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Herawika menceritakan bahwa lima bulan lalu ia membawa suaminya berobat ke RSUD. Saat itu, oleh dr. FAL, suaminya divonis menderita penyakit usus buntu dan harus segera dioperasi. Operasi pun dilakukan dan awalnya semua berjalan baik-baik saja.

Lima bulan kemudian persoalan pun muncul, penyakit Aris Tambunan ternyata tak sembuh. Aris kembali mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di dalam perutnya. Kira-kira sepekan lalu, mereka pun kembali mendatangi RSUD untuk berobat. Dan saat itu oleh pihak rumah sakit dengan alasan tidak tersedianya anestesi, mereka dianjurkan untuk rujuk ke RS Tiga Saudara di Kampung Pajak.

Tak kuat menahan sakit, Aris dan keluarganya menolak. Mereka memutuskan untuk membawa Aris ke RSU Flora, persis di sebelah RSUD Aek Kanopan. Di sana Aris kembali didiagnosa menderita penyakit usus buntu. Dokter pun melakukan operasi untuk memotong usus buntu yang dideritanya. Hasilnya, dokter disana memang menunjukkan potongan usus yang diangkat tersebut. Berbeda dengan saat operasi di RSUD yang tidak bisa menunjukkan bukti potongan usus yang dioperasi.

Jainal Samosir, anggota Komisi C DPRD Labura kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan Herawika. Mereka akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan masalah ini. “Kita akan panggil dokter yang bersangkutan. Apabila diperlukan, kita juga akan memanggil Direktur RSUD sebagai pihak yang bertanggungjawab atas persoalan ini, ” papar politis Partai Hanura ini.

Turut hadir dalam pertemuan itu beberapa anggota Komisi C, di antaranya Giat Kurniawan, Febrianto Gultom dan Tuni Pramono. Seluruh anggota dewan ini sepakat untuk serius menangani persoalan ini. “Kalo tak terkejar di Desember ini, kita pastikan Januari nanti kita akan tindaklanjuti, ya,” imbuh Jainal. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *