TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengukuhkan Tim percepatan akses keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebingtinggi, Senin (4/11/2019) di Aula Balai Kota Lantai IV, jalan Sutomo kota Tebingtingi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala OJK regional V Sumut Yusup Ansori, Direktur Pengawas lembaga jasa keuangan ojk regional V Sumut, Antonius ginting, Deputi Kepala Kantor BI Perwakilan Propinsi Ibrahim.
Wali Kota menyebutkan pembentukan TPAKD merupakan amanat dan program tentang keuangan daerah, bahwa setiap Gubernur, bupati dan Wali Kota segera membentuk TPAKD di daerah masing-masing.
Dijelskannya, maksud dari pada pembentukan TPAKD ini adalah untuk mendorong ketersediaan akses jasa keuangan bagi masyarakat, membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
Ia berharap kehadiran kepengurusan TPAKD dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Tebingtinggi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya dan mempercepat dari pada proses penyelenggaraan keuangan daerah.
“Juga dapat menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan optimalisasi sumber dana didaerah untuk pengembangan UMKM usaha pemula dan sektor prioritas” ujar Umar Zunaidi.
Adapun personil TPAKD yang dilantik antara lain Sekdakot Tebigtinggi sebagai Kordinator, Wakil Ketua I Asisten perekonomian dan pembangunan serta Kepala bagian administrasi perekonomian dan pembangunan sebagai Sekretaris
Usai pelantikan juga diwarnai dengan pemberian plakat dan cindramata dari pemerintah Kota Tebingtinggi yang diserahkan Wali Kota Tebingtinggi kepada Kepala OJK regional V Sumut Yusup Ansori,- (js)