JAKARTA, WARTATODAY.COM – Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) malam. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
“Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” ujar Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Sebelumnya, Agung merupakan Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri tersebut. Kini Agung tak lagi punya posisi di seluruh jabatan dan posisi Partai NasDem. Dan menurut Taufik hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.
Disebutkan, NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan. NasDem juga dinyatakannya mendukung segala upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri,” sebut Taufik.
Sebelumnya Agung dan beberapa orang lainya terjaring operasi KPK. Dan KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.- (dtc)