Kapolda Papua : Kasus Kerusuhan Wamena bukan SARA

RAGAM, REGIONAL157 Dibaca
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.- (int)

JAYAPURA, WARTATODAY.COM – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, kasus kerusuhan di Wamena bukan kasus SARA (suku, ras dan agama) melainkan kasus insidental yang dilakukan kelompok masyarakat.

Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena dan mulai menata kembali kehidupan seperti halnya sebelumnya.

“Kami ada dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” tegas Kapoda di Jayapura, Sabtu (5/10/2019).

Menurut Mantan Kapolda Sumatera Utara itu, aparat keamanan juga akan membantu bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.

Saat ini, lanjutnya, Karo ops dan Dansat Brimob Polda Papua sudah berada di Wamena untuk melakukan ploting penempatan pasukan yang bertugas di kawasan itu, dan dia juga meminta warga agar tidak mudah percaya dengan berita hoaks yang disampaikan kelompok tertentu.

Dia juga mengaku saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif dan aktivitas masyarakat mulai pulih. “Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran,” jelas Waterpauw.

Diketahui, Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019) menewaskan 32 orang serta 72 orang lainnya luka-luka, ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak pendemo.- (ant)

Rep. Antara                                                             Editor : Jeje
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *