SERGAI,WARTATODAY.COM -Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Republik Indonesia Arist Merdeka Sirait berkunjung ke Yayasan Pendidikan Ummi A’yuni Kabupaten Sergai, Rabu (25/9). Kunjungan itu dalam rangka Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemberantasan Tributa dan Pengangkatan Murid Putus Sekolah (Gempita Perpus) bertempat di Jalan Waringin Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Arist disambut Pimpinan Yayasan Ummi A’yuni dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH.SE.M.KM beserta para guru dan Siswa dengan tarian dan Atraksi Pencak Silat oleh para Siswa Ummi Ayuni.
dr. Riski Ramadhan mengatakan bahwa sekolah Ummi Ayuni ini siswa/i terdiri dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) SD dan SMP yang sudah berjalan selama Dua tahun dan sekarang masih dalam proses penambahan kelas baru.
Beliau juga menyebutkan dengan dibangunnya sekolah tersebut untuk Prioritas pendidikan dan kesehatan serta Program Home Education dan Program ini baru pertama kali dilakukan Kabupaten Sergai, dan Yayasan Ummi Ayuni juga akan membekali etika dan adat untuk para Siswa/i nya serta SDM nya akan dibina dan dikader.
Sementara Arist Merdeka Sirait pada sambutannya memaparkan tentang Gempita Perpus serta memberikan arahan kepada para Siswa/i sembari menyebutkan Anak harus dilindungi dari kekerasan, Narkoba, terjaga Pornografi, Bully ( selalu mengucilkan temannya) serta memberikan perlindungan dari korban kekey berupa Seksual, fisik dan kekerasan Verbal (omongan).
Arist juga memaparkan bahwa setiap anak di Indonesia harus mempunyai hak diantaranya: bermain, pendidikan, perlindungan, hak atas nama, kebangsaan, makan (hak tidak bisa dikurangi), mendapatkan kesehatan, mendapatkan Rekreasi, hak atas kesamaan serta peran dalam pembangunan, pungkas Arist Merdeka Sirait.(ARM)