Edy Resmikan Museum Sejarah Alquran dan Luncurkan Mushaf Sumut

DELISERDANG, WARTATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan Museum Sejarah Alquran di Gedung Serba Guna, Jalan Pancing / Willem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Minggu (22/9/2019). Sedikitnya ada 22 mushaf kuno yang berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber, menjadi koleksi museum tersebut.

Dalam kegiatan itu, juga diluncurkan Mushaf Alquran Sumut sebagai bukti bahwa jejak perkembangan Islam di provinsi ini telah ada ratusan tahun lalu. “Ini yang didapatkan paling terakhir di abad 18, Alhamdulillah kita temukan. Berarti 300 tahun yang lalu. Jadi tidak mungkin syekh (ulama) yang datang (ke Sumatera Utara) itu tidak membawa dokumen (Alquran),” kata Gubernur, usai meresmikan Museum Sejarah Alquran dan Peluncuran Mushaf Alquran Sumut.

Dari penelusuran ke beberapa daerah di Sumut, lanjut Edy, ditemukan sejumlah Alquran tua yang berusia setidaknya 250 tahun, bahkan lebih dari itu. Di antaranya adalah di Barus dan Simalungun serta tempat lainnya yang masih menyimpan dokumen Mushaf Alquran kuno.

Karena itu, dirinya mengaku sempat saling curiga dengan sejarawan sekaligus penggagas museum tersebut, Dr Ichwan Azhari asal Unimed. Pasalnya niat mereka ingin menelusur bukti sejarah, namun belum sempat komunikasi dengan baik.

“Begitu saya dengar (Ichwan Azhari), saya cari beliau ini. Ternyata setelah diceritakan, ternyata kita satu ide. Akhirnya kita buka acara, panggil ahli dan duduk bersama. Dari situ, sampai sekarang kita terus mencari ini (bukti sejarah),” jelas Edy.

Terkait pembangunan di Sumut, Edy menjelaskan bahwa di sejumlah tempat di Sumut, pernah besar dengan peran para pendahulu yang identik dengan ke-Islaman. Hal ini terbukti dengan 22 mushaf kuno yang sudah berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber. Bahkan sudah menjelaskan beberapa tumbuhan, sayur hingga buah dan makanan yang bermanfaat berdasarkan Alquran.

“Inilah hebatnya Sumut. Kita mulai lagi ini. Makanya kita akan tempatkan, kita arsipkan dengan baik. Kita siapkan tempatnya di Masjid Agung nanti. Kalau tidak cukup, kita tempatkan di Islamic Center (akan dibangun),” kata Gubernur.

Dengan bukti sejarah ini, lanjut Gubernur, Sumut bisa menjaga dokumen sekaligus mewarisi peninggalan kepada generasi penerus di masa mendatang. Sebab jika tidak cerita-cerita yang ada bisa saja hilang.

Sejarawan sekaligus penggagas Museum Sejarah Alquran Sumut Dr Ichwan Azhari mengatakan bahwa dirinya merasa khawatir dan marah saat disebutkan bahwa Sumatera Utara tidak memiliki Mushaf Alquran. Padahal diketahui, Barus yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dinobatkan sebagai pintu masuknya Islam pertama kali di Indonesia.

“Makanya saya kejar terus dan cari terus. Meskipun bukti-bukti ini, beberapa saya temukan di Malaysia. Tentu kalau kita disebutkan tak punya mushaf, saya gelisah. Setelah dibuktikan dan diteliti, barulah diakui bahwa mushaf yang kita dapatkan ini punya nilai sejarah yang cukup kuat. Jadi Sumut juga punya mushaf,” kata Ichwan lagi.

Sedangkan terkait upaya penelusuran mushaf Alquran kuno, kata Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk, diperkuat lagi dengan ajaran Syekh Abdul Wahab Rokan sebagai ulama ahli fikih, mursyid Tarekat Naqsyabandiyah. Dimana sanad atau silsilah keilmuan dari para ulama terdahulu, jika dirunutkan, dapat diyakini bahwa ajaran tersebut turun temurun dan pastinya punya dokumen sejarah.

Karena itu, menurutnya, Sumut punya mushaf Alquran yang membuktikan sejarah perkembangan peradaban dan ilmu ke-Islaman yang dibawa dari ulama terdahulu. Bahkan hingga sekarang, ajarannya masih tetap dipakai.

Dalam kegiatan tersebut, selain menampilkan kelompok pemusik dendang Melayu yang menjadi kekayaan seni budaya Melayu, juga diisi dengan penempelan daun yang membentuk bacaan Iqra serta penulisan garis di surat Alfatiha sebagai simbol peluncuran Mushaf Alquran asal Sumut. Gubernur juga melihat berbagai koleksi Alquran kuno dari berbagai tempat dan perkiraan usia.- (hms/rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *