SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) gelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Triwulan ke-2, Selasa (3/9), di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati setempat.
Bupati Sergai Ir H Soekirman
menyebutkan bahwa rakor dilakukan untuk menyikapi permasalahan yang terjadi berkaitan pada tugas-tugas dibidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. “Pemerintah Kabupaten Sergai dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompinda) Sergai sepakat dan siap meningkatkan kinerja, sinergi maupun kebersamaan dalam mengayomi dan memberikan pelayanan publik menuju cita-cita visi dan misi Kabupaten Sergai,”terang Soekirman.
Agar hal ini dapat terwujud, tentunya dengan terus menjaga keamanan wilayah ini agar semakin kondusif,lanjutny.Dirinya juga menyinggung pesta demokrasi pada wilayah perdesaan yang akan diselenggarakan yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam beberapa waktu ke depan.
Pelaksanaan Pilkades tersebar 122 desa pada 16 Kecamatan di wilayah Kabupaten Sergai pada tanggal 30 Oktober, agar dapat terlaksana baik, tenteram dan damai,ujar Bupati.
Dibagian lain Soekirman menyoroti pelaksanaan sumpah jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 pada tanggal 28 Oktober mendatang serta kerawanan kasus penggunaan Narkoba menjadi fokus pembahasan krusial yang diangkat dalam rapat Forkompinda.
Orang nomor satu di Sergai tersebut juga membeberkan keberhasilan pemerintahan nya yaitu a penghargaan tingkat nasional yang diraih Kabupaten Sergai, lanjutnya, adalah mendapat status “zona hijau” dari Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ditempat yang sama Wabup H Darma Wijaya juga menyampaikan masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah membahas kerawanan kasus narkoba, jika ditinjau jumlah kasus narkoba terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Dalam pertemuan internal ini, jajaran Forkompinda Sergai juga sepakat bersinergi dan bekerjasama agar permasalahan di masyarakat termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dapat ditekan angka pemakaiannya.
Masalah narkoba bukan persoalan biasa, sebab rata-rata pengguna narkoba merupakan usia produktif, maka oleh itu harus segera dilakukan upaya penanganan berupa pencegahan daripada penindakan. Adanya korelasi kejahatan dengan tingginya kasus penggunaan narkoba, oleh karena itu perlu upaya pencegahan dari aparat hukum misalnya, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, BNN hingga ulama dapat saling menjalankan perannya, kata Wijaya.
Rakor tersebut diikuti Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM,Para Kepala OPD,Camat se-Kabupaten Sergai, Forkompinda, BNN Kabupaten Sergai, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.(ARM)