AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pencatatan Sipil untuk peningkatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Akta Kelahiran. Kegiatan sosialisasi itu di gelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (29/7), dan dibuka oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Drs. H. Dwi Prantara, MM.
Dalam sambutannya, Dwi meminta seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi agar serius dan penuh dengan tanggung jawab dan tidak setengah hati. “Ikuti dan pelajari kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan penuh tanggung jawab,” ucap mantan guru yang juga merupakan Ketua DPD Pujakesuma Labura ini.
Menutup sambutannya, Dwi mengharapkan ke depannya pengurusan akta kelahiran semakin mudah, sehingga semua penduduk di Kabupaten Labura memiliki Akta Kelahiran.
“Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih bekerja keras untuk mencapai target nasional kepemilikan Akta Kelahiran tahun ini, yakni sebesar 85 %,” tutupnya. (renz)