SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya lantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai di Gedung Serba Guna Karina Kec. Sei Rampah, Kamis (18/7). Hadir Ketua DPRD Serdang Bedagai H Syahlan Siregar, ST dan Kapolres AKBP H.Juliarman Eka Putra.
Usai melantik, Wabup menyinggung pentingnya fungsi dan tugas BPD antara lain, ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Darma Wijaya menegaskan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. ” Saya harap BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan “, tegas wabup.
Sebelumnya Ketua DPRD H Syahlan Siregar ST menekankan, tupoksi BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tupoksi. Ketua DPRD meminta anggota baru BPD mempelajari hak dan kewajibannya.
BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPRD yakni Merancang anggaran,Pengawasan terhadap per-UU dan Pembuat peraturan desa, ujar Syahlan.
Acara tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean,Perwakilan Kodim 0204/DS,Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Desa serta para staf ahli.(ARM)