AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Tim pengacara dari Lembaga Advokasi Pembelaan Hukum Bulan Bintang (LAPHBB) Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu, di Jl. Jend. Sudirman, Aek Kanopan, jumat, 26/4.
Kedatangan tim ini menyusul pernyataan sikap Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Dedy Agussandy, tentang kesiapan partainya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Mubin Sitorus, kader mereka yang menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama oleh Kepala Desa Bandar Lama, Ilham Hidayat Siagian beserta anaknya.
Tiba di Mapolsek, dipimpin oleh Meizaldi Mufti, SH yang datang bersama Ketua DPC PBB Labura, Dedy Agussandy, tim LAPHBB ini diterima dengan baik oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, SH. Dalam pertemuan itu, pengacara yang berkantor di DPP PBB ini meminta agar Kapolsek Kualuh Hulu memberikan perhatian serius pada penanganan kasus tersebut.
“Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh kader DPC PBB Labura, kami telah berkoordinasi dan meminta Kapolsek Kualuh Hulu memberikan atensi pada pemeriksaan dan berlangsungnya proses hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” terang Meizaldi.
Lebih jauh, Meizaldi yang ditugaskan langsung dari Jakarta ini mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus ini, dan secara berkala akan terus melaporkan perkembangan penanganannya kepada pimpinan LAPHBB yang berkantor di DPP PBB.
BACA JUGA : Kadernya Dianiaya Kades Bandar Lama, DPC PBB Labura Siapkan Bantuan Hukum
Di tempat yang sama, Ketua DPC PBB Labura, Dedy Agussandy, menjelaskan, AKP Asmon Bufitra merespon dengan baik kedatangan mereka. “Kapolsek sangat respek pada kasus ini. Beliau mengatakan bahwa proses hukum atas kasus ini masih terus berjalan. Saksi-saksi telah mulai dimintai keterangannya. Intinya beliau meminta agar semua pihak percaya pada Polsek Kualuh Hulu yang menangani kasus ini,” papar Dedy yang dimintai keterangannya usai bertemu Asmon Bufitra. (renz)