Kajatisu Hadiri Launching Layanan GO-SAK Sergai

SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Kajati Sumatera Utara Facruddin Siregar, S.H., M.hadiri launching layanan Gojek Saksi Kejaksaan Negeri (GO-SAK) Serdang Bedagai,Kamis (4/4) di Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Hadir Bupati Sergai Ir. H. Soekirman beserta Wabup Sergai H. Darma Wijaya, Kajari Sergai Jabal Nur, S.H., M.H, Pabung 0204 DS M. Sirait, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Camat Rampah serta para Kepala Desa se-Kecamatan Sei Rampah.

Kajari Sei Rampah Jabal Nur, S.H., M.H dihadapan Kajati memaparkan,
GO-SAK adalah wujud melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sehinggga peradilan berjalan lancar dan cepat dan ini merupakan implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di Kajari Sei Rampah.Adapun program ini merupakan menjemput saksi yang untuk mengikuti persidangan tanpa dipungut biaya.

Jabal Nur menambahkan,di Indonesia ini merupakan yang pertama dan diharapkan dapat berkembang dengan baik.”Kita memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik,ujar Kajari sembari menyebut Zona pelayanan GO-SAK berada di Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan tTeluk Mengkudu dengan jumlah driver 10 dan kendaraan 4 unit.

Sementara Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengucapkan selamat atas terobosan tersebut dan semoga semakin berkembang serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk memajukan kabupaten ini.Dilanjutkannya, dengan adanya gedung Kajari  ini diharapkan dapat menambah semagat dan motivasi kerja seluruh elemen yang ada di Kajari dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya Kajati Sumut   dalam sambutannya mengatakan, untuk meringankan langkah saksi dan tugas kita adalah melayani bukan dilayani dan kita harus membersihakan diri dari tindakan korupsi dan dimulai dari diri kita sendiri.Dengan dibagunnya gedung ini diharapkan dapat dirawat dengan baik agar maayarakat yang datang merasakan kenyamanan dan jangan berhenti sampai disini dan pikirkan apa yang diperlukan masyarakat,ujar Kajati. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *