MEDAN, WARTATODAY.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara, (Wagubsu) Musa Rajekshah menandatangani komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3/2019). Pada kesempatan itu Wagub Sumut mengharapkan semua pihak berkomitmen dengan penerapan SP4N-Lapor tersebut.
Sebagai operator dari sistem tersebut, Wagubsu mengharapkan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi aktif menjalankannya. Dikatakannya, sistem ini akan percuma jika semua pihak tidak berkomitmen.
“Diharapkan program ini tidak hanya sebatas seremonial saja, tapi bisa dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi, serta sistem ini dapat terinformasikan kepada masyarakat agar masyarakat tahu kemana melaporkan pengaduan tentang pelayanan publik,” ucap Musa.
Disebutkan, Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang menyempurnakan sistem e-government yang telah dibangun sebelumnya. Wagub Sumut menargetkan akhir tahun 2019 semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terintegrasi secara keseluruhan. “Saya target 2019 akhir harus berjalan semua dengan sistem yang sudah sempurna,” tegasnya.
Wagubsu mencontohkan betapa pentingnya sistem pengaduan dan pelayanan publik tersebut. Dia menyebut kasus perdagangan manusia yang saat ini berbahaya seharusnya dapat diantisipasi. Menurutnya jika masyarakat mengetahui informasi mana perusahaan yang tidak baik, maka perdagangan manusia bisa diminimalisir.
“Harusnya pihak terkait menyampaikan informasi masalah-masalah tersebut, salah satunya masalah ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut pemerintah 33 Kabupaten/Kota juga ikut menandatangani komitmen tersebut. Kegiatan ini dilanjutkan hingga Rabu (27/3/2019) dengan pembekalan mengenai penggunaan sistem SP4N- Lapor kepada seluruh pemerintah Kabupaten/Kota agar diimplementasikan.
SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Program Manager USAID-Cegah, Ahsanul Minan mengatakan SP4N- Lapor adalah kebijakan nasional. Dikatakannya dengan sistem tersebut pemerintah ingin menunjukan kehadirannya di hadapan masyarakat. “Sistem ini untuk memastikan seluruh pelayanan publik yang jadi hak masyarakat bisa diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah, dan ini jadi sesuatu yang sangat penting,” jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar, Plt Kepala Inspektorat Sumut, Arsyad Lubis, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dan sejumlah Wali Kota/Bupati serta perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Sumatera Utara.- (rel/hms)