TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan resmi melantik Empat pejabat di unit kerja baru Bagian Pengadaan dan Barang Jasa sekertariat Pemko Tebingtinggi, Rabu (6/3/2019) di lantai IV Balai Kota Tebingtinggi
Dalam arahannya Wali Kota mengingatkan agar pejabat yang dilantik jangan nyeleneh atau sampai melakukan segala sesuatunya yang diluar kolidor hukum.
“Kuasai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, dan lakukan pengawasan terhadap pokja-pokja yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini” ucap Umar Zunaidi.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Wali Kota juga menegaskan bahwa mereka diangkat berdasarkan prestasi semata-mata melalui suatu penilaian oleh tim Baperjakat. Karena itu Dia mengingatkan, sumpah jabatan hendaknya dijalankan, fakta integritas hendaknya dipedomani dalam bekerja, dan ini merupakan unit kerja yang baru saudara-saudara adalah pionirnya.
Wali Kota juga menekankan agat para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas mengejar ketertinggalan selama tiga bulan ini.
“Segera program dan jadwal kerja, karena kita belum melakukan pengadaan barang dan jasa di OPD – OPD dan sekertariat. Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, tidak ada intervensi dan Nepotisme dan kolusi” tegasnya.
Unit kerja itu sendiri dibentuk didasari pada Permendagri Nomor 112 tahun 2014 pengadaan barang dan jasa. Adapun para pejabat yang dilantik di unit kerja yang baru tersebut adalah, Tora Daeng Masaro dari Dinas PU, M Sidik Lubis dari RSKP, Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari PUPR.- (js)