Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan Tol Helvetia – Amplas

Medan, RAGAM104 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Kabupaten Deliserdang, sepakat membangun jalan tol Helvetia – Amplas sepanjang 30,97 km. Pembangunan tol yang seluruhnya didanai pihak swasta itu diperkirakan membutuhkan investasi Rp 7 Triliun.

Jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi, yaitu Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Walikota Medan Dzulmi Eldin, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, dengan Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio dan Dirut PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto, di aula Raja Inal Siregar Lt 2, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (1/3/2019).

Gubernur Sumut menyambut baik kesepakatan tersebut. Keberadaan tol di dalam Kota Medan itu diharapkan dapat mendukung berkembangnya industri pariwisata di daerah ini. Termasuk mewujudkan kunjungan 500 ribu wisatawan ke Sumut. “Kalau tidak kita lakukan, yang katanya cita-citanya 500 wisatawan itu datang ke Sumatera Utara ini, tak akan datang itu, dengan jalan berlobang, sampah. Tak kan datang mereka,” ucapnya

Keberadaan jalan tol yang rencananya berada di sepanjang jalur Sungai Deli itu, juga diharapkan dapat membangkitkan pariwisata Kota Medan. “Sungai itu dibersihkan, dijadikan wisata, diatasnya jalan tol kanan kiri, ini mimpi besar,” sebut Gubernur.

Pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ini, kata Edy harus dikejar. Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Arief Sudarto Trinugroho, diminta agar tidak mempersulit proses perizinan dan berkoordinasi dengan perizinan Kota Medan. Kepada pengembang diminta dalam tiga bulan ke depan sudah memulai pengerjaannya. “Bulan Juli tahun 2019 ini harus sudah peletakan batu pertama (groundbreaking),” tegas Edy Rahmayadi.

Dirut PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Tito Sulistio mengatakan jalan tol dalam Kota Medan yang baru saja ditandatangani kesepakatannya tersebut meliputi tiga seksi yakni seksi 1 : Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi 2 : Titikuning – Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi 3 : Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km. “Total jalan tol dalam kota yang akan dibangun sepanjang 30,97 km. Untuk tahap awal akan dilaksanakan pengerjaan seksi 2 Titikuning – Pulobrayan,” ujarnya.

Sementara anggarannya dari pihak swasta yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. “Untuk masalah perizinannya dari pihak pemerintah yaitu Kementerian PU, Pemprov Sumut dan Pemko Medan,” sebut Sulistio.

Tito menyampaikan, pembangunan tol tersebut diperkirakan akan selesainya pekerjaannya dalam dua tahun. ”Dari mulai pembebasan dua tahun kira-kira untuk tahap awal. Untuk dananya akan segera dilakukan studi. Studi akan dilakukan secepatnya. Kira-kira Rp 7 triliun,” sebutnya.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *